|
Membuat website dinamis profesional namun gratis |
|
Ditulis oleh Abdul Kholiq Hasan
|
|
Wednesday, 14 December 2011 |
Website sudah bukan lagi sesuatu yang asing namun kebanyakan orang bingung karena ingin membuat website profesional namun tidak memiliki biaya, sebenarnya membuat website profesional yang di butuhkan hanya pulsa atau uang 3000,- untuk menyewa warnet karena layanan hosting gratis sudah bertebaran di cyberspace . Jika anda berminat untuk memiliki website profesional anda bisa Langung membuatnya, tidak perlu paham akan php dan lainnya karena yang satu ini benar-benar mudah dan syaratnya anda cukup registrasi saja (registrasi gratis), mungkin anda yang sudah mengunjungi gubuk saya sudah tau tentang hal ini namun kali ini saya akan menulis ulang dan menyertakan-nya di sma 6 paciran.
Pertama anda harus mengunjungi hourb.com karena hourb menyediakan layanan hosting unlimited secara cuma-cuma alias gratis. Setelah anda registrasi di hourb.com anda akan mendapat kiriman email konfirmasi untuk mengaktifkan akun anda, bukalah email tersebut kemudian ikuti perintah pengaktifan akun anda, setelah akun anda aktif anda akan di sodorkan pilihan yaitu subdomain gratis dari hour.com, domain tld (berbayar), dan domain anda. Saya menyarankan untuk memilih domain Anda sendiri karena ada layanan domain gratis dari dot.tk (manfaatkan layanan itu), masukkan domain anda misalnya ikicontohsaja.tk pada kolom domain anda kemudian ok, domain anda sudah siap anda tinggal menginstal cms yang anda inginkan pada cpanel pilihlah install kemudian pilih cms yang tersedia beberapa di antaranya adalah wordpress, joomla, zen-cart, magento, oscommerce, php, dan lainnya. |
|
Terakhir kali diperbaharui ( Friday, 16 December 2011 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Ditulis oleh eko
|
|
Sunday, 13 November 2011 |
|
Untuk mendapatkan predikat pahlawan memang tidak mudah, ia harus membuktikan dengan pengorbanan yang berdarah-darah, baik itu berupa harta maupun benda bila perlu jiwa dan raganya akan diberikan bukan demi kepentingan pribadi atau segelintir golongan tapi untuk masyarakat yang membutuhkannya. Seperti apa yang tertulis dalam sejarah pada tanggal 10 november kita akan selalu memperingati hari pahlawan, kenapa pada tanggal itu dijadikan hari pahlawan, untuk meruntut peristiwa tersebut mari kita buka buku sejarah atau browsing sejenak di internet, dalam sejarah dikatakan bahwa sebelum peristiwa 10 november tersebut banyak insiden-insiden yang dilakukan oleh rakyat surabaya, tentunya kita pernah mendengar atau membaca tentang peristiwa hotel Yamato, tempat dimana terjadi insiden perobekan bendera Belanda yang berwarna merah putih biru menjadi merah dan putih. Insiden yang dikenal juga sebagai Insiden Tunjungan ini nampaknya spontan sebagai kemarahan rakyat ini menjadi aikon bagaimana Soerabaia kemudian menjadi kota heroik dengan pertempurannya yang terjadi selama tanggal 27 Oktober 45 sampai 20 Nopember 45. |
|
Terakhir kali diperbaharui ( Sunday, 13 November 2011 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Menselaraskan kesejahteraan dan profesianalisme guru |
|
Ditulis oleh eko
|
|
Sunday, 07 August 2011 |
 Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa ungkapan tersebut sering terdengar di telinga kita meskipun pada era sekarang guru sudah banyak diberi tanda (gaji yang berkecukupan) dengan adanya program sertifikasi bagi guru tapi kalau kita teliti guru yang berada dipelosok pedesaan dengan gaji yang minim apalagi lagi kalau guru tersebut belum sertifikasi kadang masih belum cukup untuk membiayai kehidupannya sehari-hari, bagaimana dengan jasa seorang guru kalau kita bertanya tentang jasa seorang guru tentu kita tidak akan pernah bisa mengukurnya heheh.. emang kita tidak akan bisa ukur tuh jasa karena gak ada alatnya, coba kalau ada alat ukurnya mungkin guru fisika udah ngasih tau tentang penggunaan alat ukur tersebut heheh.., yang jelas yang bisa mengukur seberapa besar jasa guru itu cuman ya allah. uff nglantur kembali ke topik.
Kita mungkin sudah pada tahu semua nasib guru akhir-akhir ini memang telah mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah, terlebih setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24/PUU-V/2007 yang memutuskan bahwa gaji guru masuk dalam anggaran pendidikan 20 persen. Namun, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah mengenai kesejahteraan guru bila tanpa diimbangi oleh peningkatan kualitas guru yang mengacu pada empat kompetensi yakni pedagogik, profesional, personal dan sosial sekarang ini masih perlu dipertanyakan. |
|
Terakhir kali diperbaharui ( Sunday, 07 August 2011 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 Selanjutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 4 dari 20 |